Mock-up Shadow of the PinBack Button
Mock-up Shadow of the PinBack Button

PLKH

Perdata

Pastikan TUJUAN

PERKARA PERDATA

anda,

pahami sejak saat ini, bahwa ​pola keberhasilan perkara ​perdata adalah seoptimal ​mungkin, kita harus bisa ​meyakinkan Hakim bahwa ​dalil kitalah yang benar, ​karena Hakim-lah yang ​berhak memutus perkara.

Finish Flag Icon
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.

1

2

Gray section of road with solid line in the middle.

6

7

Gray section of road with solid line in the middle.

4

5

Gray section of road with solid line in the middle.

9

10

Duplik

Tergugat

Gray section of road with solid line in the middle.

3

Gray section of road with solid line in the middle.

8

Replik

Penggugat

Presentasi ini disusun agar ​mahasiswa Fakultas Hukum ​ataupun masyarakat umum, ​dapat dengan mudah ​memahami alur perkara ​perdata

Check list button icon. Check mark in box sign

keterkaitan satu pokok bahasan dengan ​bahasan lainnya sudah terhubung, sehingga ​pembahasan terintegrasi

Check list button icon. Check mark in box sign

disertai dengan contoh format surat

Check list button icon. Check mark in box sign

disertai tips berdasarkan pengalaman ​beracara

Daftar Bahan dan Referensi

  • Jeremias Lemek, Penuntun Membuat Gugatan, Yogyakarta, Liberty, 1993.
  • M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta, Sinar Grafika, 2005.
  • M. Yahya Harahap, Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Jakarta, Sinar Grafika, 2007.
  • Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta. 2006.
  • KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor: 363 /KMA/SK/XJJ/2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN PERKARA PERDATA,PERDATA AGAMA, DAN TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
Black Instagram Logo
White Facebook Logo Social Media Icon
linkedin
Maps
Green Phone Icon
mail envelope

© 2024 Firma Hukum Goestopo & Rekan. All rights reserved

“Tidak ada perkara besar atau ​perkara kecil, semuanya sama.

Sekecil-kecilnya perkara perdata, ​itu berhubungan dengan ​kekayaan seseorang.

Sekecil-kecilnya perkara pidana, ​itu berhubungan dengan ​kemerdekaan seseorang.”

Adnan Buyung Nasution

1934 – 2015

Advokat Pejuang & aktivis