Mock-up Shadow of the PinBack Button
Mock-up Shadow of the PinBack Button

PLKH

Perdata

Pastikan TUJUAN

PERKARA PERDATA

anda,

pahami sejak saat ini, bahwa ​pola keberhasilan perkara ​perdata adalah seoptimal ​mungkin, kita harus bisa ​meyakinkan Hakim bahwa ​dalil kitalah yang benar, ​karena Hakim-lah yang ​berhak memutus perkara.

Finish Flag Icon
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.

1

2

Gray section of road with solid line in the middle.

6

7

Gray section of road with solid line in the middle.

4

5

Gray section of road with solid line in the middle.

9

10

Duplik

Tergugat

Gray section of road with solid line in the middle.

3

Gray section of road with solid line in the middle.

8

Replik

Penggugat

Kompetensi Relatif

  • Actor sequitur forum rei (forum domicile) : yang berwenang mengadili sengketa adalah Pengadilan Negeri di daerah hukum tempat ​tergugat bertempat tinggal.
  • Actor sequitur forum rei dengan hak opsi : digunakan apabila Tergugat terdiri dari beberapa orang, dan masing-masing bertempat ​tinggal di wilayah hukum Pengadilan Negeri yang berbeda. Penggugat diberikan opsi oleh undang-undang untuk memilih Pengadilan ​Negeri mana yang dianggapnya paling menguntungkan.
  • Actor sequitur forum rei tanpa hak opsi : Apabila tergugat terdiri dari debitur (principal) dan penjamin, kompetensi relatif mutlak ​berpatokan pada tempat tinggal debitur, tidak dibenarkan diajukan kepada Pengadilan Negeri tempat tinggal penjamin.
  • Tempat tinggal penggugat : Apabila tempat tinggal tergugat tidak diketahui yang berwenang mengadili secara relatif adalah Pengadilan ​Negeri di daerah hukum tempat tinggal penggugat.
  • Forum rei sitae : Jika objek sengketa terdiri dari benda tidak bergerak, sengketa jatuh menjadi kewenangan relatif Pengadilan Negeri di ​tempat barang itu terletak.
  • Forum rei sitae dengan hak opsi : Jika objek sengketa benda tidak bergerak terdiri dari beberapa buah, dan masing-masing terletak di ​daerah hukum Pengadilan Negeri yang berbeda, penggugat dibenarkan mengajukan gugatan kepada salah satu Pengadilan Negeri ​tersebut.
  • Domisili pilihan : Para pihak boleh menyepakati salah satu Pengadilan Negeri yang diberi wewenang secara relatif untuk menyelesaikan ​sengketa yang timbul diantara mereka. Terdapat dua kompetensi relatif yang dapat dimanfaatkan, yaitu: Dapat berdasarkan patokan actor ​sequitur forum rei, atau Dapat diajukan ke Pengadilan Negeri yang dipilih berdasarkan kesepakatan domisili pilihan.
Black Instagram Logo
White Facebook Logo Social Media Icon
linkedin
Maps
Green Phone Icon
mail envelope

© 2024 Firma Hukum Goestopo & Rekan. All rights reserved

“Tidak ada perkara besar atau perkara ​kecil, semuanya sama.

Sekecil-kecilnya perkara perdata, itu ​berhubungan dengan kekayaan ​seseorang.

Sekecil-kecilnya perkara pidana, itu ​berhubungan dengan kemerdekaan ​seseorang.”

Adnan Buyung Nasution

1934 – 2015

Advokat Pejuang & aktivis