Mock-up Shadow of the PinBack Button
Mock-up Shadow of the PinBack Button

PLKH

Perdata

Pastikan TUJUAN

PERKARA PERDATA

anda,

pahami sejak saat ini, bahwa ​pola keberhasilan perkara ​perdata adalah seoptimal ​mungkin, kita harus bisa ​meyakinkan Hakim bahwa ​dalil kitalah yang benar, ​karena Hakim-lah yang ​berhak memutus perkara.

Finish Flag Icon
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.

1

2

Gray section of road with solid line in the middle.

6

7

Gray section of road with solid line in the middle.

4

5

Gray section of road with solid line in the middle.

9

10

Duplik

Tergugat

Gray section of road with solid line in the middle.

3

Gray section of road with solid line in the middle.

8

Replik

Penggugat

Penyitaan

Pada prinsipnya penyitaan adalah tindakan menempatkan harta kekayaan tergugat secara paksa berada dalam keadaan penjagaan yang mana ​tindakan penjagaan itu dilakukan secara resmi berdasarkan perintah hakim atau pengadilan, barang yang ditempatkan dalam penjagaan ​tersebut adalah barang yang disengketakan, tetapi boleh juga barang yang akan dijadikan sebagai alat pembayaran atas pelunasan utang ​tergugat, dengan jalan lelang dan penetapan penjagaan barang berlangsung selama proses pemeriksaan sampai ada putusan berkekuatan ​hukum tetap

  • Penyitaan adalah tindakan eksepsional, yang harus dimohonkan kepada Ketua Pengadilan Negeri melalui Hakim Pemeriksa Perkara
  • Penyitaan memaksakan kebenaran gugatan
  • penyitaan membenarkan putusan yang belum dijatuhkan
  • sita merupakan tindakan perampasan
  • tujuan penyitaan agar gugatan tidak illusionir, sehigga barang tidak berpindah kepada orang lain (jualbeli/hibah) atau dibebankan sewa menyewa
  • dengan adanya penyitaan ini maka dapat memastikan obyek eksekusi

berdasarkan penjelasan ini, maka secara perdata ada baiknya apabila kerjasama bisnis disertai dengan jaminan-jaminan pembayaran, ataupun ​jaminan penyerahan, yang memungkinkan bisa diterima, dengan mempertimbangkan apabila terjadi sengketa maka jaminan tersebut bisa ​dilakukan penyitaan dan dieksekusi

baca kembali buku M. Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Jakarta, Sinar Grafika, ​2005. pada halaman 282 - 379

Black Instagram Logo
White Facebook Logo Social Media Icon
linkedin
Maps
Green Phone Icon
mail envelope

© 2024 Firma Hukum Goestopo & Rekan. All rights reserved

“Tidak ada perkara besar atau perkara ​kecil, semuanya sama.

Sekecil-kecilnya perkara perdata, itu ​berhubungan dengan kekayaan ​seseorang.

Sekecil-kecilnya perkara pidana, itu ​berhubungan dengan kemerdekaan ​seseorang.”

Adnan Buyung Nasution

1934 – 2015

Advokat Pejuang & aktivis