Mock-up Shadow of the PinBack Button
Mock-up Shadow of the PinBack Button

PLKH

Perdata

Pastikan TUJUAN

PERKARA PERDATA

anda,

pahami sejak saat ini, bahwa ​pola keberhasilan perkara ​perdata adalah seoptimal ​mungkin, kita harus bisa ​meyakinkan Hakim bahwa ​dalil kitalah yang benar, ​karena Hakim-lah yang ​berhak memutus perkara.

Finish Flag Icon
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.
Checkered Racing Finish Line
Gray section of road with solid line in the middle.
Gray section of road with solid line in the middle.

1

2

Gray section of road with solid line in the middle.

6

7

Gray section of road with solid line in the middle.

4

5

Gray section of road with solid line in the middle.

9

10

Duplik

Tergugat

Gray section of road with solid line in the middle.

3

Gray section of road with solid line in the middle.

8

Replik

Penggugat

Putusan Verstek

Putusan Verstek merupakan jenis putusan yang dikeluarkan oleh hakim ketika salah satu dari penggugat atau tergugat dalam suatu ​persidangan tidak hadir meskipun sudah diperintahkan oleh pengadilan. Sering pula disebut sebagai “hukum acara tanpa hadir” atau “acara luar ​hadir”.

Putusan Verstek dijatuhkan jika salah satu pihak tidak hadir pada sidang pertama meskipun sudah dipanggil dengan patut. Jika pihak yang ​bersangkutan tidak mengajukan upaya hukum verzet (perlawanan) terhadap putusan verstek, maka putusan tersebut dianggap ​berkekuatan hukum tetap. Putusan Verstek memiliki dampak yang serius terutama jika tergugat tidak mengajukan verzet. Oleh karena itu, ​bagi pihak yang terlibat dalam perkara, penting untuk memahami hak dan kewajiban dalam mengikuti proses persidangan sebagaimana ​mestinya.

Putusan Verstek tidak selalu menguntungkan penggugat secara mutlak. Semua tergantung pada konteks dan keadilan pokok perkara yang ​sedang berjalan. Titik sentral dari Putusan Verstek adalah kepentingan keadilan. Hakim memastikan bahwa putusan yang diambil ​berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku tanpa memihak pada salah satu pihak secara sepihak.

Black Instagram Logo
White Facebook Logo Social Media Icon
linkedin
Maps
Green Phone Icon
mail envelope

© 2024 Firma Hukum Goestopo & Rekan. All rights reserved

“Tidak ada perkara besar atau perkara ​kecil, semuanya sama.

Sekecil-kecilnya perkara perdata, itu ​berhubungan dengan kekayaan ​seseorang.

Sekecil-kecilnya perkara pidana, itu ​berhubungan dengan kemerdekaan ​seseorang.”

Adnan Buyung Nasution

1934 – 2015

Advokat Pejuang & aktivis